1 Corinthians 6:4 — Compare Translations
11 translations compared side by side
Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
Sekalipun demikian, jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa, kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat?
Indonesian AGS (Alkitab Gratis untuk Semua)
Jadi jika kita menjadi hakim atas perkara-perkara dunia ini, mengapa kalian pergi menemui hakim yang bukan pengikut Kristus?
Indonesian AMD 2021 (Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca)
Jadi, kalau kamu menghadapi masalah-masalah sepele itu, mengapa kamu membawa kepada para hakim yang tidak dihormati oleh gereja?
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Maka kalau timbul perkara-perkara seperti itu, apakah kalian mengajukannya kepada orang-orang yang tidak punya kedudukan sama sekali dalam jemaat?
Indonesian Bible (BPJ) - Kitab Perjanjian Baru
Kalau timbul perkara-perkara seperti itu, apakah kalian akan mencari penyelesaian kepada orang-orang yang tidak punya kedudukan sama sekali di dalam jemaat?
Indonesian Bible (TSI) 2013 - (Terjemahan Sederhana Indonesia)
Lantas mengapa, sewaktu kamu mempunyai perkara dalam hal-hal duniawi, kamu membawanya kepada hakim yang bukan saudara seiman? Itu perbuatan bodoh!
Indonesian FAYH (Firman Allah Yang Hidup)
Karena itu, mengapa Saudara pergi kepada hakim yang bukan orang Kristen?
Indonesian INOTAZI (Indonesian Tazi NT)
Maka kalau timbul perkara-perkara seperti itu, apakah kalian mengajukannya kepada orang-orang yang tidak punya kedudukan sama sekali dalam jemaat?
Indonesian PBTB2 (Perjanjian Baru Terjemahan Baru Edisi 2)
Sekalipun demikian, jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa, apakah kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak terhitung dalam jemaat?
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Sebab itu, jikalau kamu terkena menghakimkan hal ihwal kehidupan ini, adakah kamu hadapkan segala hal itu kepada pengadilan orang yang tiada terbilang kepada sidang jemaat itu?
Indonesian VMD 2005
Jika kamu mempunyai hal-hal biasa yang harus diadili, mengapa kamu mengangkat hakim dari orang yang tidak termasuk dalam jemaat?