1 Corinthians 7:11 — Compare Translations
11 translations compared side by side
Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.
Indonesian AGS (Alkitab Gratis untuk Semua)
(jika dia meninggalkan suaminya, dia harus tetap tidak menikah, lagiatau dia harus kembali ke suaminya); dan seorang suami tidak boleh meninggalkan istrinya.
Indonesian AMD 2021 (Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca)
Tetapi jika istri meninggalkan suaminya, maka ia tidak boleh menikah lagi atau ia harus berdamai dengan suaminya. Demikian juga suami tidak boleh menceraikan istrinya.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Tetapi kalau ia sudah meninggalkannya, ia harus tetap tidak bersuami, atau kembali kepada suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan istrinya.
Indonesian Bible (BPJ) - Kitab Perjanjian Baru
Kalau ia sudah berpisah dari suaminya, ia tidak boleh menikah lagi, atau ia harus kembali kepada suaminya. Suami juga tidak boleh menceraikan istrinya.
Indonesian Bible (TSI) 2013 - (Terjemahan Sederhana Indonesia)
Tetapi kalau istri terlanjur berpisah dari suaminya, dia tidak boleh kawin dengan laki-laki lain. Dia bisa berdamai kembali dengan suaminya. Demikian juga sebaliknya, suami tidak boleh menceraikan istrinya.
Indonesian FAYH (Firman Allah Yang Hidup)
Tetapi, kalau ia sudah berpisah dari suaminya, biarlah ia tinggal menyendiri atau rujuk dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan istrinya.
Indonesian INOTAZI (Indonesian Tazi NT)
Tetapi kalau ia sudah meninggalkannya, ia harus tetap tidak bersuami, atau kembali kepada suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan istrinya.
Indonesian PBTB2 (Perjanjian Baru Terjemahan Baru Edisi 2)
Jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami janganlah menceraikan istrinya.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
(Tetapi jikalau ia sudah undur, maka hendaklah ia senantiasa bujang, atau rujuk kepada suaminya;) dan janganlah suami itu meninggalkan isterinya.
Indonesian VMD 2005
Jika seorang istri meninggalkan suaminya, ia tidak boleh menikah lagi. Atau ia harus kembali kepada suaminya. Juga suami tidak boleh menceraikan istrinya.