1 Timothy 1:10 — Compare Translations
10 translations compared side by side
Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
bagi orang cabul dan pemburit, bagi penculik, bagi pendusta, bagi orang makan sumpah dan seterusnya segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran sehat
Indonesian AGS (Alkitab Gratis untuk Semua)
untuk mereka yang melakukan seksual tidak bermoral, homoseksual, penculik, pembohong, saksi palsu — dan apa pun yang bertentangan dengan ajaran baik
Indonesian AMD 2021 (Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca)
Hukum Taurat juga dibuat untuk orang yang melakukan dosa percabulan, percabulan dengan sesama jenis, penculik, pembohong, saksi-saksi dusta dan siapa saja yang melawan ajaran yang benar.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
terhadap orang-orang cabul, homoseks, penculik, pembohong; saksi-saksi dusta, dan siapa saja yang membuat hal-hal yang bertentangan dengan ajaran yang benar.
Indonesian Bible (BPJ) - Kitab Perjanjian Baru
Selain itu, hukum agama juga dibuat untuk orang-orang yang berbuat cabul, yang suka bercinta dengan sesama jenisnya, yang suka menculik, yang suka bohong, yang suka bersumpah palsu dan setiap orang yang perbuatannya tidak sesuai dengan ajaran yang benar.
Indonesian FAYH (Firman Allah Yang Hidup)
Jadi, hukum itu dibuat untuk menyatakan bahwa orang yang keji dan tidak bermoral adalah orang berdosa, yaitu orang homoseks, penculik, pendusta, dan semua orang yang melakukan hal lain yang bertentangan dengan ajaran yang benar.
Indonesian INOTAZI (Indonesian Tazi NT)
terhadap orang-orang cabul, homoseks, penculik, pembohong; saksi-saksi dusta, dan siapa saja yang membuat hal-hal yang bertentangan dengan ajaran yang benar.
Indonesian PBTB2 (Perjanjian Baru Terjemahan Baru Edisi 2)
bagi orang cabul dan laki-laki yang bersetubuh dengan sesama jenisnya, bagi penculik, bagi pendusta, bagi orang yang bersumpah palsu dan seterusnya segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran sehat
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
bagi orang yang berzinah dan orang semburit, dan yang mencuri orang, dan yang membuat dusta dan yang bersumpah dusta, dan barang apa pun yang bersalahan dengan pengajaran yang benar itu,
Indonesian VMD 2005
yang melakukan percabulan, percabulan sesama jenis, yang menjual hamba, pendusta, saksi palsu, dan yang melakukan yang berlawanan dengan kebenaran ajaran Allah.