Acts 19:38 — Compare Translations

11 translations compared side by side

Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
Jadi jika Demetrius dan tukang-tukangnya ada pengaduannya terhadap seseorang, bukankah ada sidang-sidang pengadilan dan ada gubernur, jadi hendaklah kedua belah pihak mengajukan dakwaannya ke situ.
Indonesian AGS (Alkitab Gratis untuk Semua)
Jadi jika Demetrius dan rekan-rekannya memiliki keluhan terhadap seseorang, baiklah mereka membawa pengaduan mereka ke pengadilan.
Indonesian AMD 2021 (Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca)
Jadi, kalau Demetrius dan para teman pengrajinnya memiliki tuduhan terhadap siapapun, sebaiknya mereka pergi ke pengadilan. Biarlah keduanya saling menyampaikan tuduhan di sana.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Kalau Demetrius dengan pekerja-pekerjanya itu mempunyai suatu pengaduan terhadap seseorang, biarlah mereka membawa perkaranya itu ke pengadilan. Pengadilan terbuka untuk itu dan pejabat-pejabat pemerintah pun selalu ada.
Indonesian Bible (BPJ) - Kitab Perjanjian Baru
Kalau Demetrius dengan pekerja-pekerja tukang perak lainnya mau mengadukan seseorang, mereka harus membawa perkara itu ke pengadilan. Pengadilan kita selalu terbuka dan di situ ada pejabat-pejabat pemerintah untuk mengadili orang.
Indonesian Bible (TSI) 2013 - (Terjemahan Sederhana Indonesia)
Kalau Demetrius dan teman sekerjanya marah kepada seseorang, mereka bisa membawa perkara itu ke sidang pengadilan, di mana secara teratur kedua pihak bisa saling menunjukkan kesalahan di depan para hakim.
Indonesian FAYH (Firman Allah Yang Hidup)
Kalau Demetrius dan para tukang mempunyai tuduhan terhadap mereka, ajukanlah tuduhan itu ke pengadilan dan para hakim dapat segera menangani perkaranya. Hendaknya mereka bertindak melalui saluran hukum.
Indonesian INOTAZI (Indonesian Tazi NT)
Kalau Demetrius dengan pekerja-pekerjanya itu mempunyai suatu pengaduan terhadap seseorang, biarlah mereka membawa perkaranya itu ke pengadilan. Pengadilan terbuka untuk itu dan pejabat-pejabat pemerintah pun selalu ada.
Indonesian PBTB2 (Perjanjian Baru Terjemahan Baru Edisi 2)
Jadi, jika Demetrius dan tukang-tukangnya mempunyai pengaduan terhadap seseorang, bukankah ada sidang-sidang pengadilan dan ada gubernur. Ke sanalah hendaknya kedua belah pihak mengajukan dakwaannya.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Sebab itu jikalau Demeterius dan tukang-tukang yang bersama-sama dengan dia itu ada sesuatu pengaduan atas barang seorang, maka Majelis Pengadilan ada, dan hakim pun ada, biarlah mereka itu berdakwa satu dengan yang lain.
Indonesian VMD 2005
Jika Demetrius dan pengrajin-pengrajinnya mempunyai tuntutan terhadap seseorang, bawalah dia ke pengadilan, di sana ada pejabat-pejabat. Biarlah mereka saling menuduh.