Acts 25:16 — Compare Translations

11 translations compared side by side

Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
Aku menjawab mereka, bahwa bukanlah kebiasaan pada orang-orang Roma untuk menyerahkan seorang terdakwa sebagai suatu anugerah sebelum ia dihadapkan dengan orang-orang yang menuduhnya dan diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan itu.
Indonesian AGS (Alkitab Gratis untuk Semua)
Saya menjawab tidaklah sesuai dengan hukum Roma untuk menghukum seseorang tanpa mereka menghadapi para penuduh mereka dan memberikan mereka kesempatan untuk membela diri mereka.
Indonesian AMD 2021 (Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca)
Tetapi aku bilang kepada mereka bahwa bukan kebiasaan orang Romawi untuk menyerahkan seseorang untuk dihukum sebelum orang tersebut bertemu dengan penuduhnya. Dan ia harus mendapat kesempatan untuk membela dirinya terhadap tuduhan-tuduhan mereka.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Tetapi saya menjawab bahwa orang Roma tidak bisa menyerahkan begitu saja seorang tertuduh untuk dihukum, kalau tertuduh itu belum berhadapan dengan pendakwa-pendakwanya dan diberi kesempatan membela diri.
Indonesian Bible (BPJ) - Kitab Perjanjian Baru
Tetapi, saya menjawab bahwa menurut peraturan Roma seseorang yang dituduh bersalah tidak bisa diserahkan begitu saja untuk dihukum. Ia harus terlebih dulu berhadapan dengan orang-orang yang menuduh dia dan diberi kesempatan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
Indonesian Bible (TSI) 2013 - (Terjemahan Sederhana Indonesia)
Tetapi saya menjawab mereka bahwa menurut hukum Romawi, seorang tertuduh tidak bisa sembarangan dihukum mati. Sebelumnya dia harus diberi kesempatan untuk membela diri di hadapan para penuduhnya.
Indonesian FAYH (Firman Allah Yang Hidup)
Tentu saja dengan segera saya jelaskan kepada mereka bahwa hukum Romawi tidak membolehkan seseorang dihukum sebelum diadili. Ia diberi kesempatan untuk membela diri di hadapan para pendakwa.
Indonesian INOTAZI (Indonesian Tazi NT)
Tetapi saya menjawab bahwa orang Roma tidak bisa menyerahkan begitu saja seorang tertuduh untuk dihukum, kalau tertuduh itu belum berhadapan dengan pendakwa-pendakwanya dan diberi kesempatan membela diri.
Indonesian PBTB2 (Perjanjian Baru Terjemahan Baru Edisi 2)
Aku menjawab mereka bahwa bukanlah kebiasaan pada orang-orang Roma untuk menyerahkan seorang terdakwa sebelum ia dihadapkan dengan orang-orang yang menuduhnya dan diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan itu.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Maka jawab patik kepada mereka itu, bahwa tiada lazim bagi orang Rum menyerahkan barang seorang sebelum diperhadapkan orang yang dituduh dengan orang yang menuduh itu, serta beroleh kesempatan akan memberi jawaban di dalam pendakwaan atasnya.
Indonesian VMD 2005
Aku mengatakan kepada mereka bahwa orang Roma tidak biasa menyerahkan siapa pun sebelum terdakwa diperhadapkan dengan pendakwanya, dan dia mendapat kesempatan untuk membela diri terhadap dakwaan itu.