Deuteronomy 25:2 — Compare Translations
4 translations compared side by side
Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Kalau yang bersalah dijatuhi hukuman cambuk, hakim harus menyuruh dia menelungkup. Jumlah cambukan tergantung dari kejahatan yang telah dilakukannya,
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Maka jikalau kiranya orang yang salah itu patut dipukul, hendaklah hakim menyuruh meniarapkan dia dan memukulkan dia di hadapannya, seberapa banyak sebat yang patut akan salahnya.
Indonesian VMD 2005
Dan jika telah ditetapkan siapa yang bersalah, harus dicambuk. Hakim harus meminta orang itu tiarap. Orang akan memukul yang bersalah itu di depan hakim yang melihatnya. Jumlah pukulan yang diterimanya tergantung pada kesalahannya.