Deuteronomy 25:5 — Compare Translations
4 translations compared side by side
Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
"Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
"Kalau orang-orang yang bersaudara tinggal bersama, lalu salah seorang dari mereka mati tanpa meninggalkan anak laki-laki, maka jandanya tak boleh kawin dengan orang lain di luar keluarga mendiang suaminya. Saudara almarhum wajib kawin dengan janda itu.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Jikalau ada orang kakak adik duduk seorang dekat dengan seorang, maka seorang mati tiada beranak, janganlah bini orang yang mati itu menjadi bini orang lain yang di luar, melainkan hendaklah iparnya pergi mendapatkan dia dan mengambil dia akan bininya dan berbuat akan dia barang yang wajib atas ipar.
Indonesian VMD 2005
Jika dua orang yang bersaudara tinggal bersama, dan salah satu dari mereka meninggal, dan tidak mempunyai anak laki-laki, istri dari yang meninggal itu tidak boleh menikah dengan orang di luar keluarga suaminya. Saudara suaminya harus mengawininya dan mengadakan hubungan suami istri dengan dia serta melakukan tugas saudaranya selaku suami terhadap istri itu.