Ezra 7:24 — Compare Translations

4 translations compared side by side

Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
Lagipula kami beritahukan kepadamu, bahwa tidaklah sah bila para imam, orang Lewi, penyanyi, penunggu pintu gerbang, budak di bait Allah dan para hamba rumah Allah dikenakan pajak, upeti atau bea.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Kalian tak boleh memungut pajak dari para imam, orang Lewi, penyanyi, penjaga pintu gerbang, pekerja, atau siapa saja yang ada hubungannya dengan Rumah TUHAN.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Dan lagi kita memberitahu kepada kamu akan hal segala imam dan orang Lewi dan biduan dan penunggu pintu dan Netinim dan segala khadim bait-Ullah itu, tak boleh ditanggungkan atas mereka itu barang upeti atau cukai atau bea.
Indonesian VMD 2005
Kalian perlu mengetahui bahwa sesuai hukum baru ini, semua pelayan Allah bebas dari membayar pajak. Jadi tidak boleh tagih pajak dari para imam-imam, orang Lewi, penyanyi, penjaga gerbang, dan semua pelayan di Bait Allah. Mereka tidak perlu membayar pajak, atau memberikan uang menghormati raja, atau membayar denda apa pun.