Leviticus 13:30 — Compare Translations
4 translations compared side by side
Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
ia harus diperiksa oleh imam. Kalau bagian yang sakit itu nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, dan rambut atau jenggot di bagian itu menjadi kekuning-kuningan lalu rontok, maka orang itu menderita penyakit kulit yang berbahaya dan harus dinyatakan najis.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
hendaklah ia itu diselidik oleh imam, jikalau sesungguhnya kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya dan ada rambut yang kuning nipis padanya, hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena kudis itulah penyakit kusta pada kepala atau janggut adanya.
Indonesian VMD 2005
Imam memeriksa infeksi itu. Jika infeksi itu tampaknya lebih dalam dari kulit, dan rambut sekelilingnya menipis dan kuning, imam menyatakan orang itu najis. Itu adalah penyakit kulit yang berbahaya.