Luke 20:28 — Compare Translations

11 translations compared side by side

Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
"Guru, Musa menuliskan perintah ini untuk kita: Jika seorang, yang mempunyai saudara laki-laki, mati sedang isterinya masih ada, tetapi ia tidak meninggalkan anak, saudaranya harus kawin dengan isterinya itu dan membangkitkan keturunan bagi saudaranya itu.
Indonesian AGS (Alkitab Gratis untuk Semua)
“Guru,” kata mereka, “Musa memberikan kami sebuah perintah bahwa jika seorang laki-laki menikah lalu meninggalkan istrinya tanpa anak, maka saudara laki-laki itu harus menikahi janda yang ditinggalkan dan memberikan keturunan untuk kakaknya yang sudah meninggal.
Indonesian AMD 2021 (Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca)
“Guru, Musa menulis, ‘Jika ada seorang laki-laki yang sudah beristri meninggal tanpa mempunyai anak, maka saudaranya harus mengawini janda laki-laki itu. Jadi, mereka akan memberi anak bagi saudara yang meninggal.’
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
"Bapak Guru, Musa menulis hukum ini untuk kita: Kalau seorang laki-laki mati dan ia tidak punya anak, maka saudaranya harus kawin dengan jandanya supaya memberi keturunan kepada orang yang sudah mati itu.
Indonesian Bible (BPJ) - Kitab Perjanjian Baru
“Bapak Guru, Musa menulis hukum ini untuk kita: Kalau seorang laki-laki mati dan ia tidak punya anak, maka saudaranya harus kawin dengan wanita janda yang ditinggalkan laki-laki itu. Maksudnya, supaya mereka mendapat anak, dan dengan demikian memberikan keturunan kepada orang yang sudah mati itu.
Indonesian Bible (TSI) 2013 - (Terjemahan Sederhana Indonesia)
“Guru, Musa menuliskan peraturan seperti ini, ‘Kalau seorang laki-laki yang sudah beristri meninggal tanpa mempunyai anak, maka saudaranya wajib menikahi jandanya itu untuk meneruskan keturunan bagi saudaranya yang sudah meninggal.’
Indonesian FAYH (Firman Allah Yang Hidup)
datang kepada Yesus serta berkata, “Guru, Musa memberikan Hukum kepada kita bahwa apabila seorang laki-laki mati dengan tidak meninggalkan anak, saudaranya wajib memperistri janda itu dan untuk melanjutkan keturunan abangnya yang sudah meninggal itu.
Indonesian INOTAZI (Indonesian Tazi NT)
“Bapak Guru, Musa menulis hukum ini untuk kita: Kalau seorang laki-laki mati dan ia tidak punya anak, maka saudaranya harus kawin dengan jandanya supaya memberi keturunan kepada orang yang sudah mati itu.
Indonesian PBTB2 (Perjanjian Baru Terjemahan Baru Edisi 2)
"Guru, Musa menuliskan perintah ini untuk kita: Jika seseorang yang mempunyai saudara laki-laki, mati, sedangkan istrinya masih ada, tetapi ia tidak meninggalkan anak, saudaranya harus kawin dengan istrinya itu dan memberi keturunan bagi saudaranya itu.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
serta berkata, "Ya Guru, Musa telah menyuratkan hukum ini bagi kita, bahwa jikalau saudara seorang yang berbini mati, tetapi tiada beranak, hendaklah saudaranya memperisterikan bininya itu akan menerbitkan benih bagi saudaranya.
Indonesian VMD 2005
“Guru, Musa menulis untuk kita bahwa jika ada orang yang meninggal, dan dia mempunyai istri, tetapi ia tidak mempunyai anak, saudaranya harus mengawini janda itu, supaya mendapat anak untuk saudaranya.