Matthew 19:9 — Compare Translations
11 translations compared side by side
Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."
Indonesian AGS (Alkitab Gratis untuk Semua)
“Aku katakan kepada kalian, siapapun yang menceraikan istrinya kecuali karena perselingkuhan, dan lalu menikah kembali, maka dia melakukan perselingkuhan.”
Indonesian AMD 2021 (Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca)
Aku berkata kepadamu, siapa yang menceraikan istrinya kecuali karena masalah dosa percabulan, lalu menikah lagi, maka ia telah melakukan dosa perzinahan.”
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Jadi, dengarlah ini: Siapa menceraikan istrinya--padahal wanita itu tidak menyeleweng--kemudian kawin lagi dengan wanita yang lain, orang itu berzinah."
Indonesian Bible (BPJ) - Kitab Perjanjian Baru
Jadi, ingatlah: Siapa saja yang menceraikan istrinya dan kawin dengan wanita lain padahal istrinya setia kepadanya, berarti ia tidak setia kepada istrinya. Jadi, ia berdosa kepada Allah.”
Indonesian Bible (TSI) 2013 - (Terjemahan Sederhana Indonesia)
Aku berkata kepadamu: Bila seorang suami menceraikan istrinya supaya bisa menikah dengan perempuan lain, di mata Allah dia berzina. Demikian juga, setiap laki-laki yang menikahi perempuan yang sudah diceraikan oleh suaminya, dia berzina. Satu-satunya alasan seorang suami boleh menceraikan istrinya adalah kalau istrinya itu sudah berzina.”
Indonesian FAYH (Firman Allah Yang Hidup)
Aku berkata kepada kalian bahwa barang siapa menceraikan istrinya, kecuali karena perzinaan, dan kemudian menikah lagi dengan wanita lain, maka ia berbuat zina.”
Indonesian INOTAZI (Indonesian Tazi NT)
Jadi, dengarlah ini: Siapa menceraikan istrinya — padahal wanita itu tidak menyeleweng — kemudian kawin lagi dengan wanita yang lain, orang itu berzinah.”
Indonesian PBTB2 (Perjanjian Baru Terjemahan Baru Edisi 2)
Tetapi Aku berkata kepadamu: Siapa saja yang menceraikan istrinya, kecuali karena zina, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berzina."
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Aku berkata kepadamu: Barangsiapa yang menceraikan bininya, kecuali sebab hal zinah, lalu berbinikan orang lain, ialah berzinah. Dan barangsiapa yang berbinikan perempuan yang sudah diceraikan demikian, ia pun berzinah juga."
Indonesian VMD 2005
Aku berkata kepadamu jika seorang suami menceraikan istrinya untuk kawin dengan perempuan lain, orang itu berzina. Orang boleh bercerai dan kawin lagi hanya karena alasan bahwa istrinya mempunyai hubungan terlarang dengan laki-laki lain.”