Numbers 35:30 — Compare Translations

4 translations compared side by side

Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Dalam perkara pembunuhan, orang yang dituduh sebagai pembunuh, hanya boleh dinyatakan bersalah dan dihukum mati kalau perbuatan itu dapat dibuktikan oleh dua orang saksi atau lebih. Satu orang saksi tidak cukup untuk membuktikan bahwa tuduhan itu benar.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Barangsiapa yang telah membunuh orang, maka atas kata orang-orang saksi hendaklah dibunuh oranglah akan pembunuh itu, tetapi hanya saksi seorang jua itu tiada cukup bagi menghukumkan orang mati dibunuh.
Indonesian VMD 2005
Seorang pembunuh harus dihukum mati selaku pembunuh hanya kalau ada saksi-saksi. Tidak ada seorang pun dapat dihukum mati jika hanya ada satu orang saksi.