Romans 7:2 — Compare Translations
11 translations compared side by side
Indonesian (Alkitab Terjemahan Baru)
Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
Indonesian AGS (Alkitab Gratis untuk Semua)
Sebagai contohnya, seorang perempuan terikat secara hukum kepada suaminya ketika suaminya masih hidup, tetapi jika sang suami sudah meninggal, si perempuan dibebaskan dari hukum pernikahan terhadap suaminya.
Indonesian AMD 2021 (Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca)
Ini seperti apa yang dikatakan hukum Taurat tentang pernikahan: perempuan yang menikah harus tinggal dengan suaminya selama ia masih hidup. Tetapi kalau suaminya mati, perempuan itu bebas dari ikatan hukum pernikahan.
Indonesian BIS 1985 (Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini)
Seorang wanita yang bersuami, umpamanya, terikat oleh hukum kepada suaminya hanya selama suaminya masih hidup. Kalau suaminya mati, istri itu bebas dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya.
Indonesian Bible (BPJ) - Kitab Perjanjian Baru
Menurut hukum, seorang wanita yang mempunyai suami, umpamanya, harus terus tinggal bersama suaminya selama suami itu masih hidup. Tetapi, kalau suaminya meninggal dunia, menurut hukum istri itu bebas.
Indonesian Bible (TSI) 2013 - (Terjemahan Sederhana Indonesia)
Contohnya seperti seorang perempuan yang sudah menikah, ikatan pernikahan itu berlaku selama suaminya masih hidup. Kalau suaminya meninggal, dia bebas dari peraturan pernikahan yang ada dalam hukum Taurat.
Indonesian FAYH (Firman Allah Yang Hidup)
Izinkan saya memberi suatu lukisan: pada waktu seorang wanita menikah, secara hukum ia terikat kepada suaminya selama suami itu masih hidup. Tetapi, apabila suaminya mati, wanita itu tidak lagi terikat kepadanya. Hukum-hukum perkawinan tidak lagi berlaku atas dirinya.
Indonesian INOTAZI (Indonesian Tazi NT)
Seorang wanita yang bersuami, umpamanya, terikat oleh hukum kepada suaminya hanya selama suaminya masih hidup. Kalau suaminya mati, istri itu bebas dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya.
Indonesian PBTB2 (Perjanjian Baru Terjemahan Baru Edisi 2)
Sebab seorang istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
Indonesian TL 1954 (Alkitab Terjemahan Lama)
Karena seorang perempuan yang bersuami terikat oleh hukum kepada suaminya selagi suami itu hidup; tetapi jikalau suami itu mati, terlepaslah perempuan itu daripada hukum suami.
Indonesian VMD 2005
Seorang perempuan harus tetap dalam status menikah dengan suaminya selama suaminya masih hidup. Jika suaminya meninggal, ia bebas dari hukum pernikahan.